Artikel
Konsep
Kependudukan dan Keluarga Berencana
Lidia
Novita Sari
1302300004/DIII
Reguler
Abstrak
Sekarang
ini laju pertumbuhan penduduk semakin tidak terkendali . hal tersebut bisa
dipengaruhi oleh miningkatnya jumlah kelahiran . oleh sebab itu diperlukan
suatu program untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk. Salah satu program
yang di jalankan oleh pemerintah yaitu program keluarga berencana ( KB ) .
tujuan dari artikel ini adalah untuk membuat penduduk lebih mengetahui tentang
program KB .
Pendahuluan
Sekarang ini sekitar 60% penduduk di
Indonesia mendiami pulau jawa , sedangkan luas pulau jawa hanya 6,88% dari
seluruh wilayah di Indonesia . penyebaran penduduk yang tidak merata inilah
yang membuat kepadatan penduduk tiap kilometer persesi ( km2 )
menjadi sangat timpang .
Masalah lain dari penyebaran
penduduk ini adalah ketidakseimbangan antara laju pertumbuhan penduduk di kota
dan didesa, meskipun jumlah penduduk didesa jauh lebih besar
Cepatnya
laju pertumbuhan penduduk di kota akibat perpindahan penduduk dari desa ke kota
menimbulkan masalah . yaitu masalah yang menyangkut lingkungan hidup , keadaan
pemukiman penduduk yang kurang sehat dan masalah social ekonomi.
Untuk
mengatasi laju pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali akhirnya pemerintah
mengadakan suatu program untuk mengendalikan jumlah kelahiran yaitu program
keluarga berencana .
Tujuan umum untuk lima tahun kedepan mewujudkan visi
dan misi program KB
yaitu membangun kembali dan melestarikan pondasi yang kokoh bagi pelaksana
program KB
di masa mendatang untuk mencapai keluarga berkualitas tahun 2015.
Pembahasan
Konsep Kependudukan
Pengertian penduduk
Penduduk adalah semua orang yang
mendiami suatu wilayah dan daerah dalam kurun waktu tertentu . dalam arti lain
semua orang yang berdomisili di suatu wilayah atau tempat dalam kurun waktu
lebih dari enam bulan atau kurang dari enam bulan tetapi bertujjuan untuk
menetap .
Dinamika kependudukan
Ada
2 ilmu kependudukan yang mempelajari tentang penduduk . yang pertama demografi
dan studi kependudukan . demografi berfokus pada perubahan besar komposisi dan
distribusi penduduk . atau sering pula demografi didefinisikan sebagai suatu
studi kuantitatif dari lima proses demografi , yaitu fertilisasi, mortalitas ,
perkawinan , migrasi dan mobilisasi social . ke 5 proses tersebut berlangsung
secara terus-menurus , serta menentukan besar , komposisi dan distribusi penduduk
yang bersangkutan . sedangkan studi kependudukan mempelajari tentang sejarah
penduduk , teori-teori mengenai penduduk dan kebijaksanaan penduduk .
Faktor-faktor demografi yang mempengaruhi laju
pertumbuhan penduduk
Laju
pertumbuhan ( growth rate ) dipengaruhi oleh tingkat kelahiran dan kematian.
Tingkat kelahiran kasar (crude growth rate ) dan tingkat kematian kasar ( crude
death rate ) masing-masing menunjukan
jumlah kelahiran dan kematian per 1000 penduduk/tahun , dengan demikian ada 4
kemungkinan dari 2 variabel di atas 1 . tingkat kelahiran dan kematian tinggi
2. Tingkat kelahiran tinggi dan kematian rendah 3. Tingkat kelahiran rendah dan
kematian tinggi 4. Tingkat kelahiran dan kematian rendah . berdasarkan hal
tersebut 4 hal kemungkinan itu merupakan kombinasi yang paling berbahaya .
Masalah kependudukan di indonesia
Sebagai
salah satu Negara berkembang , Indonesia tidak luput dari masalah kependudukan
, diantaranya seperti:
1. Jumlah
penduduk besar dengan laju pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi
2. Penyebaran
penduduk yang tidak merata
3. Struktur
umur muda
4. Kualitas
penduduk yang masih harus ditingkatkan
Penyebaran dan kepadatan penduduk
Sekitar 60% penduduk di Indonesia
mendiami pulau jawa , sedangkan luas pulau jawa hanya 6,88% dari seluruh
wilayah di Indonesia . penyebaran penduduk yang tidak merata inilah yang
membuat kepadatan penduduk tiap kilometer persesi ( km2 ) menjadi
sangat timpang .
Masalah lain dari penyebaran penduduk
ini adalah ketidakseimbangan antara laju pertumbuhan penduduk di kota dan
didesa, meskipun jumlah penduduk didesa jauh lebih besar
Table 1.2 Penyebaran penduduk per pulau
Pulau
|
Luas
Wilayah
(
%)
|
Penduduk (% )
|
||||||||
1930
|
1961
|
1971
|
1980
|
1985
|
1990
|
1995
|
2000
|
2005
|
||
1.
Jawa dan sumatra
|
6,9
|
68,7
|
65,0
|
63,8
|
61,9
|
60,9
|
60,0
|
58,9
|
59,1
|
58,8
|
2.
Sumatra
|
24,7
|
13,5
|
16,2
|
17,5
|
19,0
|
19,9
|
20,3
|
21,0
|
20,7
|
21,0
|
3.
Kalimantan
|
28,1
|
3,6
|
4,2
|
4,4
|
4,5
|
4,7
|
5,1
|
5,5
|
5,5
|
5,5
|
4.
Sulawesi
|
9,9
|
6,9
|
7,3
|
7,1
|
7,1
|
7,0
|
7,0
|
7,3
|
7,3
|
7,2
|
5.
Pulau lainnya
|
30,4
|
7,3
|
7,3
|
7,2
|
7,5
|
7,5
|
7,6
|
7,3
|
7,4
|
7,5
|
TOTAL
|
100,0
|
100,0
|
100,0
|
100,0
|
100,0
|
100,0
|
100,0
|
100,0
|
100,0
|
100,0
|
Tabel 1.3 kepadatan
penduduk Indonesia
Provinsi
/ Kabupaten
|
Tahun
|
|||||||||
1971
|
1980
|
1990
|
2000
|
2005
|
||||||
00.
Indonesia
|
62
|
78
|
95
|
108
|
116
|
|||||
01.
Nanggroe Aceh
Darussalam
|
36
|
50
|
66
|
76
|
78
|
|||||
02.
Sumatra Utara
|
93
|
114
|
139
|
158
|
169
|
|||||
03.
Sumatra Barat
|
56
|
79
|
93
|
99
|
106
|
|||||
04.
Riau
|
17
|
23
|
35
|
52
|
62
|
|||||
05.
Jambi
|
22
|
27
|
38
|
45
|
49
|
|||||
06.
Sumatra Selatan
|
33
|
50
|
68
|
67
|
73
|
|||||
07.
Bengkulu
|
24
|
39
|
60
|
74
|
78
|
|||||
08.
Lampung
|
83
|
131
|
170
|
494
|
201
|
|||||
09.
Kep.Bangka Belitung
|
na
|
na
|
na
|
56
|
65
|
|||||
10.
Kepulauan Riau
|
Na
|
na
|
na
|
Na
|
Na
|
|||||
11.
DKI Jakarta
|
7,762
|
9,794
|
12,439
|
12,592
|
13,344
|
|||||
12.
Jawa Barat
|
467
|
794
|
1,023
|
1,033
|
1,126
|
|||||
13.
Jawa Tengah
|
640
|
780
|
876
|
959
|
982
|
|||||
14.
DI Yogyakarta
|
785
|
863
|
914
|
980
|
1,049
|
|||||
15.
Jawa Timur
|
532
|
609
|
678
|
728
|
757
|
|||||
16.
Banten
|
na
|
na
|
na
|
936
|
1,044
|
|||||
17.
Bali
|
381
|
438
|
493
|
559
|
601
|
|||||
18.
Nusa Tenggara Barat
|
109
|
135
|
167
|
199
|
208
|
|||||
19.
Nusa Tenggara Timur
|
48
|
58
|
69
|
83
|
90
|
|||||
20.
Kalimantan Barat
|
14
|
17
|
22
|
27
|
28
|
|||||
21.
Kalimantan Tengah
|
5
|
6
|
9
|
12
|
12
|
|||||
22.
Kalimantan Selatan
|
45
|
47
|
60
|
69
|
75
|
|||||
23.
Kalimantan Timur
|
4
|
5
|
8
|
11
|
12
|
|||||
24.
Sulawesi Utara
|
90
|
139
|
162
|
132
|
139
|
|||||
25.
Sulawesi Tengah
|
13
|
20
|
27
|
35
|
36
|
|||||
26.
Sulawesi Selatan
|
71
|
97
|
112
|
129
|
136
|
|||||
27.
Sulawesi Tenggara
|
26
|
25
|
35
|
48
|
51
|
|||||
28.
Gorontalo
|
na
|
na
|
na
|
68
|
75
|
|||||
29.
Sulawesi Barat
|
na
|
na
|
na
|
Na
|
na
|
|||||
30.
Maluku
|
15
|
30
|
40
|
26
|
27
|
|||||
31.
Maluku Utara
|
na
|
na
|
na
|
25
|
29
|
|||||
32.
Irian Jaya Barat
|
na
|
na
|
na
|
Na
|
na
|
|||||
33.
Papua
|
2
|
3
|
5
|
6
|
7
|
|||||
Cepatnya laju pertumbuhan penduduk
di kota akibat perpindahan penduduk dari desa ke kota menimbulkan masalah .
yaitu masalah yang menyangkut lingkungan hidup , keadaan pemukiman penduduk
yang kurang sehat dan masalah social ekonomi.
Keluarga
Berencana
Sejarah KB
Pelopor
gerakan Keluarga Berencana (KB) di Indonesia adalah Perkumpulan Keluarga
Berencana Indonesia (PKBI) yang didirikan di Jakarta tanggal 23 Desember 1957
dan diikuti sebagai badan hukum oleh Depkes tahun 1967 yang bergerak secara
silent operation.
Dalam rangka membantu masyarakat yang memerlukan bantuan secara sukarela. Usaha Keluarga Berencana (KB) terus meningkat terutama setelah pidato pemimpin negara pada tanggal 16 Agustus 1967 dimana gerakan Keluarga Berencana (KB) di Indonesia memasuki era peralihan, jika selama orde lama, program gerakan Keluarga Berencana (KB) dilakukan oleh sekelompok tenaga sukarela yang beroperasi secara diam – diam karena pimpinan negara pada waktu itu anti kepada KB (Keluarga Berencana), maka dalam masa orde baru gerakan KB (Keluarga Berencana) diakui dan dimasukkan dalam program pemerintah.
Struktur organisasi program gerakan Keluarga Berencana (KB) juga mengalami perubahan tanggal 17 Oktober 1968, didirikan LKBN (Lembaga Keluarga Berencana Nasional) sebagai semi Pemerintah, kemudian pada tahun 1970 lembaga ini diganti menjadi BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional ) yang merupakan badan resmi pemerintah dan departemen dan bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan program Keluarga Berencana (KB) di Indonesia, mewujudkan dihayatinya NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) (Mochtar , Rustam, 1998 : 251).
Dalam rangka membantu masyarakat yang memerlukan bantuan secara sukarela. Usaha Keluarga Berencana (KB) terus meningkat terutama setelah pidato pemimpin negara pada tanggal 16 Agustus 1967 dimana gerakan Keluarga Berencana (KB) di Indonesia memasuki era peralihan, jika selama orde lama, program gerakan Keluarga Berencana (KB) dilakukan oleh sekelompok tenaga sukarela yang beroperasi secara diam – diam karena pimpinan negara pada waktu itu anti kepada KB (Keluarga Berencana), maka dalam masa orde baru gerakan KB (Keluarga Berencana) diakui dan dimasukkan dalam program pemerintah.
Struktur organisasi program gerakan Keluarga Berencana (KB) juga mengalami perubahan tanggal 17 Oktober 1968, didirikan LKBN (Lembaga Keluarga Berencana Nasional) sebagai semi Pemerintah, kemudian pada tahun 1970 lembaga ini diganti menjadi BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional ) yang merupakan badan resmi pemerintah dan departemen dan bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan program Keluarga Berencana (KB) di Indonesia, mewujudkan dihayatinya NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) (Mochtar , Rustam, 1998 : 251).
Beberapa Definisi KB
1.
Keluarga berencana
(disingkat KB) adalah gerakan untuk membentuk keluarga
yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran dan mengontrol jumlah dan
jarak antara kelahiran anak .
2. Menurut
WHO ( world Health organisation ) expert committe 1970 ) definisi keluarga
berencana adalah tindakan yang membantu individu atau pasangan suami istri
untuk :
a. Mendapatkan
objektif-objektif tertentu
b. Menghindari
kelahiran yang tidak diinginkan
c. Mendapatkan
kelahiran yang memang di inginkan
d. Mengatur
interval di antara kehamilan
e. Mengontrol
waktu saat kelahiran dalam hubungan dengan umur suami istri
f. Menentukan
jumlah anak dalam keluarga
Tujuan Program KB
Tujuan umum untuk lima tahun kedepan mewujudkan visi
dan misi program KB
yaitu membangun kembali dan melestarikan pondasi yang kokoh bagi pelaksana
program KB
di masa mendatang untuk mencapai keluarga berkualitas tahun 2015.
Sasaran Program KB
Terdapat 2 sasaran KB , yaitu :
1. Sasaran Langsung
Pasangan Usia Subur ( PUS ) yaitu
pasangan yang wanitanya berusia antara 15-49 tahunn , karena kelompok ini
merupakan pasangan yang aktif melakukan hubungan seksual dan setiap kegiatan
seksual dapat mengakibatkan kehamilan . PUS diharapkan bias menjadi peserta KB
yang aktif sehingga member efek langsung penurunan fertilisasi
2. Sasaran tidak langsung
a.
Kelompok remaja 15-49 tahun , remaja ini bukan merupakan
target sasaran KB tetapi remaja usia ini merupakan kelompok yang beresiko untuk
melakukan hubungan seksual karena alat-alat reproduksinya telah berfungsi .
sehingga program KB disini berperan sebagai pencegah kehamilan dan terjadinya
abosri
b.
Oraganisasi-organisasi , TOMA , instansi yang diharapkan
dapat memberikan dukungan dalam melembagakan NKKBS ( Norma Keluarga Kecil
Bahagia Sejahtera )
Ruang
Lingkup Program KB
Ruang lingkup KB
antara lain: Keluarga berencana; Kesehatan reproduksi remaja;
Ketahanan dan pemberdayaan keluarga; Penguatan pelembagaan keluarga kecil
berkualitas; Keserasian kebijakan kependudukan; Pengelolaan SDM aparatur;
Penyelenggaran pimpinan kenegaraan dan kepemerintahan; Peningkatan pengawasan
dan akuntabilitas aparatur negara.
Kesimpulan
Ø Menurut
WHO ( world Health organisation ) expert committe 1970 ) definisi keluarga
berencana adalah tindakan yang membantu individu atau pasangan suami istri
untuk :
a. Mendapatkan
objektif-objektif tertentu
b. Menghindari
kelahiran yang tidak diinginkan
c. Mendapatkan
kelahiran yang memang di inginkan
d. Mengatur
interval di antara kehamilan
e. Mengontrol
waktu saat kelahiran dalam hubungan dengan umur suami istri
f. Menentukan
jumlah anak dalam keluarga
Daftar Pustaka
suratun.2008.Pelayanan Keluarga
Berencana & Pelayanan Kontrasepsi.Jakarta:Trans Info Media
Hartanto,Hanafi.2004. Keluarga Berencana
dan Kontrasepsi. Jakarta:Pustaka Sinar Harapan, Anggota Ikapi
Sulistyawati,Ari.2011.Pelayanan Keluarga
berencana. Jakarta selatan:Selemba Medika